Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa

- Redaktur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menargetkan bahwa hingga tahun 2028 mendatang, sebanyak 90–95 persen tanah wakaf di Indonesia sudah harus terdaftar dan memiliki sertipikat resmi.

“Target kita sampai 2028, 90–95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Berdasarkan data hingga tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 170 persen dibandingkan sebelum tahun 2017. Meski demikian, Menteri Nusron menyebut capaian ini masih jauh dari cukup, karena baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf nasional.

“Percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas. Kita ingin memastikan seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pemangku kepentingan daerah untuk bersama-sama mendukung pencapaian target tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting mengingat luas dan sebaran tanah wakaf yang mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rakernas BWI sendiri menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan strategi antara Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf. Diharapkan forum ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola wakaf secara nasional.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang ATR/BPN; Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan mitra kerja, Ana Anida, yang mendampingi Menteri Nusron.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!