2.000 Akademisi Ikut Ekspedisi Patriot, ATR/BPN Dorong Kepastian Hukum Tanah Transmigran

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di kawasan transmigrasi melalui program strategis sertipikasi tanah transmigran dan Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan materi dalam kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/8/2025).

“Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria,” ujar Ossy di hadapan 2.000 akademisi peserta ekspedisi.

Menurutnya, sertipikasi tanah sangat krusial bagi keberlangsungan program transmigrasi. Kepastian hukum atas tanah menjadi modal dasar bagi kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

“Kami akan memastikan setiap transmigran memperoleh sertipikat tanah yang sah,” tegas Ossy.

Selain sertipikasi, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan Reforma Agraria, terutama dalam aspek Penataan Akses. Melalui program ini, para transmigran dapat memperoleh akses ke permodalan, pasar, pendampingan usaha, hingga teknologi pertanian dan perkebunan modern.

“Kami ingin Reforma Agraria benar-benar memastikan tanah yang dimiliki bisa dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Jangan sampai sertipikat tanah hanya dijual kembali tanpa dimanfaatkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Usai sesi pembekalan, acara dilanjutkan dengan pelepasan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi. Sebanyak 2.000 akademisi tersebut akan disebar ke 154 titik kawasan transmigrasi untuk melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi.

Pelepasan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!