2.000 Akademisi Ikut Ekspedisi Patriot, ATR/BPN Dorong Kepastian Hukum Tanah Transmigran

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di kawasan transmigrasi melalui program strategis sertipikasi tanah transmigran dan Reforma Agraria.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan materi dalam kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/8/2025).

“Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria,” ujar Ossy di hadapan 2.000 akademisi peserta ekspedisi.

Menurutnya, sertipikasi tanah sangat krusial bagi keberlangsungan program transmigrasi. Kepastian hukum atas tanah menjadi modal dasar bagi kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

“Kami akan memastikan setiap transmigran memperoleh sertipikat tanah yang sah,” tegas Ossy.

Selain sertipikasi, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan Reforma Agraria, terutama dalam aspek Penataan Akses. Melalui program ini, para transmigran dapat memperoleh akses ke permodalan, pasar, pendampingan usaha, hingga teknologi pertanian dan perkebunan modern.

“Kami ingin Reforma Agraria benar-benar memastikan tanah yang dimiliki bisa dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Jangan sampai sertipikat tanah hanya dijual kembali tanpa dimanfaatkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Usai sesi pembekalan, acara dilanjutkan dengan pelepasan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi. Sebanyak 2.000 akademisi tersebut akan disebar ke 154 titik kawasan transmigrasi untuk melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi.

Pelepasan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih. Dalam kesempatan itu, Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!