ATR/BPN Siapkan Penyederhanaan Birokrasi untuk Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan melakukan transformasi layanan pertanahan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN adalah layanan di bidang pertanahan,” ujar Nusron.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Salah satu langkah transformasi yang akan ditempuh adalah memangkas birokrasi dalam setiap layanan pertanahan. Nusron berharap penyederhanaan tersebut dapat mempercepat proses dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan perubahan struktur di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah). Perubahan tersebut akan menyesuaikan beban layanan dan luas wilayah, dengan tujuan meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Meski begitu, Nusron menegaskan proses penyederhanaan birokrasi tidak boleh mengurangi prinsip kehati-hatian, akurasi, maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegasnya.

Rapim ATR/BPN kali ini dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama secara luring, serta Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia melalui daring.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!