Bangka Belitung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran jajaran Kementerian ATR/BPN sebagai garda terdepan dalam memastikan tanah masyarakat aman, terdaftar, dan tersertipikat. Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita ini termasuk land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan tidak boleh bersifat pasif. Jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk proaktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam membantu proses pendaftaran tanah.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegas Nusron.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan pertanahan dapat diukur dari semakin banyaknya tanah masyarakat yang telah disertipikatkan. Ia berharap jajaran ATR/BPN memperkuat komitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi atau disertipikatkan, tapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan prudent,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan di seluruh Indonesia, dengan 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga tahun berjalan terdapat 715.039 bidang tanah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat. Ia juga mengungkapkan capaian positif sertipikasi aset pemerintah daerah.
“Capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 telah melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat. Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” ungkap Hizkia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan.
Adapun peserta pengarahan terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya.