Berita Palembang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis, tertib, dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan yang berlangsung di Palembang, Kamis (9/10/2025). Rakor tersebut digelar sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan berbagai isu pertanahan.
“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan, filosofinya dulu supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal dalam filosofi pertanahan,” ujar Nusron Wahid di hadapan peserta rapat.
Menteri Nusron menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Pilar pertama, land tenure, berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Ia menegaskan, proses ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BPN, melainkan juga memerlukan dukungan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.
“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa surat hukum dari kepala desa dan kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, bukan hanya di BPN, tapi juga di level desa dan camat karena hulunya di situ,” tegasnya.
Pilar kedua, land value, berkaitan dengan penentuan nilai tanah yang proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT), agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Sementara itu, land use mengatur pemanfaatan tanah sesuai peruntukan dalam kebijakan tata ruang, dan land development berfokus pada arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk kebutuhan infrastruktur, pariwisata, maupun sektor strategis lainnya.
“Ini satu kesatuan, supaya kita semua memiliki filosofi yang sama dari hulu sampai hilir,” kata Menteri Nusron.
Ia berharap, pemahaman bersama terhadap empat pilar tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati, beserta jajaran.
Rakor ini turut dihadiri Gubernur Sumatra Selatan, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatra Selatan.