Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kudus, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan agar selaras dengan karakter masyarakat modern, terutama generasi muda. Ia menilai, generasi muda kini menuntut layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, mereka berani bersuara di media sosial. Lima tahun mendatang, generasi itu akan menjadi mayoritas pemohon layanan pertanahan. Untuk itu, kita juga harus bertransformasi,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2025).

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Menurut Nusron Wahid, perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini mencakup percepatan proses layanan, kemudahan akses, dan kepastian hasil agar masyarakat semakin mudah memperoleh hak atas tanah.

Ia menjelaskan, transformasi akan dilakukan secara menyeluruh melalui penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan pertanahan dalam satu jalur terpadu. Dukungan teknologi informasi juga menjadi kunci agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

“Transformasi pelayanan bukan hanya soal sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Lebih lanjut, Menteri Nusron menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas tinggi untuk menjawab tantangan zaman.

Sesi pengarahan di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri ATR/BPN.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!