Berita Kulon Progo, Asajabar.com – Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi contoh nyata keberhasilan program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal memiliki medan perbukitan dan keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, namun terkendala dalam pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan melalui kerja sama BPN, warga kini memiliki arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang ikut mengawal pelaksanaan Reforma Agraria pada tahun 2022–2023.
Program Reforma Agraria di Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset berupa sertipikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo melanjutkannya dengan penataan akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, lembaga swasta, dan dunia usaha—warga dibantu memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.
“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Sadiman, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani agar mampu menembus pasar ekspor. “Dulu kami hanya menjual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Hargorejo Bekti Murdayanto menilai Reforma Agraria membawa perubahan signifikan bagi warganya, khususnya bagi 100 petani gula semut penerima manfaat program pendampingan.
“Program ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut kini jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkapnya.







