Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jayapura, Asajabar.com – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, menjadi langkah awal percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir langsung menyaksikan pemasangan patok batas sebagai bagian dari penetapan fisik wilayah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan, Rabu (19/11/2025).

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum turun ke lapangan melihat pemasangan patok, yang menjadi rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Pemasangan patok di Skouw Yambe merupakan tahap awal dalam pendaftaran tanah ulayat. Setelah batas fisik ditentukan, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan mengidentifikasi subjek hak ulayat untuk memastikan pihak adat yang berwenang atas wilayah tersebut. Tahap ini penting untuk mencegah tumpang tindih klaim maupun konflik batas di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” tegas Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat.

Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN merencanakan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi, yaitu Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Ketiga wilayah ini diperkirakan mencakup sekitar 150 hektare tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat hukum adat di wilayah lainnya untuk segera mengurus pendaftaran tanah ulayat guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) serta 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, ia turut menyerahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua.

Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!