Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Rencana tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri, Jumat (9/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut membahas langkah pemulihan lahan serta upaya antisipasi banjir dan longsor di kawasan strategis nasional Wilayah Sungai Ciliwung.
“Kami menegaskan perlunya dilakukan revisi. Namun yang kami sarankan adalah revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Jabodetabek–Punjur, karena memang sudah memasuki waktu peninjauan kembali setiap lima tahun,” ujar Ossy Dermawan.
Menurutnya, revisi RTR KSN Jabodetabek–Punjur menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas wilayah dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. Dengan demikian, kebijakan tata ruang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat merujuk pada satu rencana induk yang disusun secara komprehensif.
“Ini menjadi pintu masuk yang baik agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, maupun Kabupaten Bogor dapat merujuk pada RTR KSN Jabodetabek–Punjur yang dibahas secara holistik oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, pencegahan dapat dilakukan secara maksimal, baik di wilayah hulu maupun tengah,” jelasnya.
Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor yang dinilai semakin mendesak. Ia menekankan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi lintas sektor.
“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan dalam mitigasi bencana yang sudah nyata di depan mata. Jika tidak ditangani secara terpadu dan bersama-sama, maka ketika curah hujan meningkat, kita khawatir akan terjadi dampak yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk merevisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan langkah-langkah konkret dari setiap kementerian dan lembaga terkait.
“Baik sekali kesiapan untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon juga dirumuskan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan masing-masing pihak, sehingga jelas siapa melakukan apa dan kita bisa lebih fokus,” ujar Pratikno.
Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Rapat Tingkat Menteri tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya.













