Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Dalam sambutannya, Asnaedi menegaskan peran strategis PPAT dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, seiring dengan capaian pendaftaran tanah nasional yang kini telah mencapai hampir 80 persen.
“Peran IPPAT sangat besar dalam memperbaiki layanan pertanahan. Tugas MPPP dan MPPW menjadi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Asnaedi.
Ia menjelaskan bahwa PPAT merupakan mitra strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pembuatan akta otentik terkait perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pembinaan dan pengawasan yang mampu menjangkau seluruh anggota PPAT di seluruh wilayah Indonesia.
“Jumlah anggota IPPAT yang besar tidak memungkinkan pembinaan hanya dilakukan oleh MPPP. Karena itu dibentuk MPPW agar pembinaan dan pengawasan dapat menjangkau wilayah secara lebih luas,” katanya.
Asnaedi juga menilai jumlah PPAT yang saat ini mencapai sekitar 24.000 orang merupakan aset penting yang dapat dimaksimalkan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Jika dikelola dengan baik, ini menjadi kekuatan besar dalam mendukung percepatan layanan. Saya berharap MPPP dan MPPW dapat menjalankan tugas secara profesional dan tepercaya,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang dilantik, terdiri atas 5 anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Sebanyak 36 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara 275 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Prosesi pengangkatan sumpah ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan MPPP dan MPPW di hadapan Dirjen PHPT. Bertindak sebagai saksi, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Wartomo serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Suwito. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.













