Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Sekjen ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara hibrida, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kanwil BPN Provinsi Aceh dan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pertanahan se-Aceh.
Dalam arahannya yang disampaikan secara daring dari Jakarta, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas dan program sepanjang tahun 2025.
Ia mengingatkan agar capaian kinerja tidak hanya dimaknai dari sisi angka, tetapi juga dari aspek kualitas, hasil, dan keberlanjutan.
“Masih di awal tahun, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas tahun 2025. Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka, tetapi juga harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Ini perlu menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku serta kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah Aceh mencatatkan realisasi anggaran mendekati 100 persen, dengan capaian terendah sebesar 98,17 persen dan tertinggi mencapai 99,61 persen. Atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, seraya menegaskan bahwa penilaian kinerja tidak boleh berhenti pada aspek kuantitatif semata.
Selain apresiasi, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disusun oleh biro terkait. Ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan untuk menelaah rekomendasi tersebut secara serius, khususnya yang berkaitan dengan aspek kualitatif, guna menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut ke depan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai bagian dari peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian anggaran. Ia berharap, setelah Rakerda, setiap Kantor Pertanahan dapat melakukan bedah DIPA secara lebih rinci dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi wilayah masing-masing.
“Bedah DIPA ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya selaras dan mengalir,” jelasnya.
Sekjen ATR/BPN juga menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan, agar lebih fokus pada aspek perencanaan, pengendalian, dan mitigasi risiko sejak awal tahun. Menurutnya, tugas-tugas teknis telah dijalankan oleh pejabat fungsional, sementara pimpinan struktural bertanggung jawab memastikan kesinambungan program serta kualitas penyerapan anggaran.
“Pimpinan Satker harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, menyusun timeline penyerapan anggaran yang jelas, dan memastikan kualitas belanja. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, capaian penyerapan dan kualitas anggaran akan lebih optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda dilaksanakan secara hibrida selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh.













