Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya menyangkut perbaikan alur kerja, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan dapat diukur secara objektif.
“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan yang mampu meningkatkan kepuasan masyarakat. Tahun ini, pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapannya, setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Nusron Wahid.
Menurutnya, upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan menjadi hal krusial karena masyarakat sebagai pengguna layanan harus merasakan kepastian, baik kepastian hukum maupun kepastian waktu penyelesaian layanan.
“Jika dalam tujuh hari berkas dinyatakan comply atau memenuhi syarat, maka masyarakat harus mengetahui sudah sampai di tahap mana prosesnya. Begitu juga setelah 14 hari. Kita bangun komitmen kepastian itu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian berkas telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.
“Kami telah menyusun guideline penyelesaian berkas. Seluruh berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus diselesaikan paling lambat akhir bulan ini. Sementara berkas yang masuk kuartal II 2025 ditargetkan selesai pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Paparan ini menjadi bahan diskusi untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah sebagai dasar perbaikan kebijakan dan pelayanan ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.













