Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyiapkan pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan asesmen kompetensi secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus diawali dengan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen yang tepat sasaran.
“Jika kualitas pelayanan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen. Asesmen ini penting untuk melihat kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur, sehingga peningkatan SDM benar-benar tepat sasaran,” ujar Nusron Wahid.
Menteri Nusron menekankan bahwa pelatihan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memperoleh sertifikat. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelatihan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan.
“Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Jika tidak ada dampak, maka yang perlu dievaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Menurut Menteri Nusron, ketidaksesuaian antara hasil ujian dan kinerja di lapangan perlu menjadi perhatian serius.
“Kalau hasil ujiannya sangat baik, tetapi praktik di lapangan tidak sesuai, berarti ada masalah. Ini perlu kita cek secara mendalam,” ucapnya.
Selain itu, Menteri Nusron meminta agar pelatihan-pelatihan strategis yang sebelumnya dinilai berjalan efektif dapat kembali diaktifkan pada tahun 2026. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjangkau hingga petugas di bidang hukum agar memiliki kesiapan kompetensi serta sertifikasi yang relevan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 telah dijadwalkan berbagai program pelatihan. Namun, ia menekankan pentingnya umpan balik dari kantor wilayah untuk menilai efektivitas pelaksanaan pelatihan, termasuk dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Masukan dari hasil pelatihan yang telah dilaksanakan, termasuk pada tahun 2025, akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum pelatihan tahun 2026. Dengan persiapan yang lebih matang, diharapkan seluruh program pelatihan dapat dilaksanakan tepat waktu dan mampu meningkatkan kompetensi SDM Kementerian ATR/BPN secara menyeluruh.
“Kami membutuhkan feedback dari rekan-rekan di Kanwil, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat apakah implementasinya berjalan baik atau masih ada yang perlu diperbaiki, termasuk dari sisi kurikulum,” jelas Agustyarsyah.
Rapat pimpinan tersebut diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.













