Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah secara nasional.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
“Kita telah berupaya keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.
Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga mencatat keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.
Capaian positif juga terlihat pada berbagai program sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, sertipikasi non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.
Menurut Asnaedi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang matang, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi dan pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah. “Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur dan penguatan pengawasan mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama tercatat sebesar 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas mencapai 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Asnaedi menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokuskan upaya ini agar pada tahun 2026 terdapat tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah,” tandasnya.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.













