RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pertanahan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti kesiapan anggaran ATR/BPN, khususnya terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat bagi masyarakat terdampak bencana.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya termasuk soal apakah ada atau tidak anggaran untuk pemindahan hak, termasuk pemecahan detail sertipikat bagi korban terdampak bencana,” ujar Mardani.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Ia juga menekankan bahwa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan perhatian khusus karena besarnya skala pekerjaan pascabencana. Mardani meminta agar potensi hambatan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, dapat disampaikan secara terbuka.

“Tolong didetailkan, Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala utama dalam penanganan pertanahan pascabencana. Menurutnya, kebutuhan anggaran dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi.

“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi⁰ dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” jelas Menteri Nusron.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan besar muncul pada bidang tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun tersebut, tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

“Kalau soal tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data. Warkahnya hilang, petanya hilang, fisiknya berubah, dan tapal batasnya juga berubah. Ini yang cukup berat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Raker dan RDP juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!