Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Resmi Disosialisasikan, Pengelolaan Arsip Jadi Kunci Layanan Pertanahan

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan kementerian tersebut. Regulasi ini ditetapkan pada 9 Februari 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola arsip, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (4/3/2026) di Jakarta.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting, khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai pengawasan kearsipan sebesar 74,29 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Nilai tersebut masuk dalam kategori BB atau Sangat Baik.

Baca Juga :  KH Iif Taufiq El Haque: Umat Islam Perlu Bersatu Menyikapi Konflik Iran–Israel

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran di lingkungan ATR/BPN dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan dengan baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus ditingkatkan.

“Tentu masih ada area-area yang perlu ditingkatkan dalam hal kearsipan. Oleh karena itu, melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 ini, bisa mempertajam hal-hal yang menjadi perhatian tata kelola kearsipan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaluddin, menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut telah dimulai sejak 2020.

Menurutnya, peraturan ini menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, mulai dari penciptaan, pengelolaan, hingga penyimpanan arsip.

Baca Juga :  Bazar Ramadan ATR/BPN Hadirkan Puluhan UMKM, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

“Permen ini menjadi salah satu milestone dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini mencakup keseluruhan aspek, mulai dari penciptaan arsip, penyusunan arsip, sampai dengan seluruh penyimpanan arsip menjadi satu kesatuan,” terang Awaluddin.

Ia berharap melalui sosialisasi peraturan tersebut, kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin meningkat. Selain itu, nilai pengawasan kearsipan internal juga diharapkan terus mengalami peningkatan.

“Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan akan terus digunakan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi terkait penyelenggaraan kearsipan akan dilaksanakan secara rutin hingga akhir Oktober 2026. Sosialisasi tersebut diikuti oleh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melalui jaringan daring.

Berita Terkait

Bazar Ramadan ATR/BPN Hadirkan Puluhan UMKM, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Pasca Banjir di Aceh, Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Aman Lindungi Dokumen Pertanahan
KH Iif Taufiq El Haque: Umat Islam Perlu Bersatu Menyikapi Konflik Iran–Israel
SPI 2025 Dirilis, ATR/BPN Diminta Tingkatkan Kualitas Integritas Secara Signifikan
Nusron Wahid Soroti Peran Strategis TNI AL dalam Menjamin Rasa Aman
Lewat SE Sekjen 1/2026, ATR/BPN Benahi Layanan Pengukuran dan Pemetaan Tanah
Nusron Wahid Soroti Pentingnya Keadilan dalam Kebijakan Pertanahan
Webinar Nasional MAPPI Soroti Dinamika Hukum Profesi Penilai, Pemerintah Perkuat Tata Kelola

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:18 WIB

Lomba Mewarnai Hihid, Cara Anak RA Ciamis Mengenal Budaya Sunda

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:40 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Rakor Madrasah, Bahas Kinerja, Rotasi Jabatan, dan Kedisiplinan ASN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:43 WIB

24 Kepala Madrasah Negeri di Ciamis Resmi Dilantik, Kemenag Targetkan Peningkatan Mutu

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:28 WIB

Gema Harmoni XVII MAN 3 Cijantung Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Madrasah

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ratusan Peserta Ramaikan Semarak Gema Harmoni XVII di MAN 3 Cijantung Ciamis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:50 WIB

SMPN 1 Cimaragas Sabet Dua Juara LKBB Paweja XV Tingkat Jawa Barat

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WIB

Kepala Sekolah se-Wilayah 13 Ikuti Pembinaan dan Capacity Building di Cimaragas

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:07 WIB

Kepala Sekolah se-Wilayah 13 Ikuti Pembinaan dan Capacity Building di Cimaragas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!