Data Terbaru Kemenag: 527 Ponpes hingga 2.170 MDT Ula di Ciamis Sudah Berizin Operasional

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data lembaga pendidikan keagamaan.

Data lembaga pendidikan keagamaan.

Berita Ciamis, Asajabar.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 527 pondok pesantren telah terdaftar dan memiliki izin operasional. Data tersebut merupakan bagian dari pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terintegrasi dalam sistem Electronic Management Information System (EMIS).

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Ciamis, H. Ujang, menjelaskan bahwa EMIS menjadi basis utama dalam pendataan lembaga, termasuk santri, tenaga pengajar, hingga kelembagaan pendidikan Islam.

“EMIS ini merupakan sistem pendataan yang mencakup data santri, ustaz, serta lembaga pendidikan seperti madrasah diniyah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Semua sudah terintegrasi secara online,” ujarnya.

BAZNAS Ciamis mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat Ciamis.

Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem tersebut, selain 527 pondok pesantren, terdapat pula 2.170 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) jenjang Ula, 36 MDT Wustha, dan 2 MDT Ulya. Sementara itu, untuk Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) tercatat 364 TKQ, 503 TPQ, dan 7 TQA.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Menurut Ujang, seluruh lembaga yang masuk dalam data EMIS merupakan lembaga yang telah memiliki izin operasional resmi. Data tersebut terus diperbarui seiring adanya pengajuan lembaga baru maupun perubahan status lembaga.

“Pendataan ini sifatnya dinamis, terus di-update. Jika ada pengajuan baru atau perubahan, langsung dimasukkan ke dalam sistem,” katanya.

Dalam hal pembinaan dan penanganan permasalahan, Kemenag Ciamis mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Ujang menyebutkan, konflik di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan relatif jarang terjadi.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

“Kalau ada permasalahan, kita lihat dulu tingkatnya. Jika memungkinkan diselesaikan secara internal dan kekeluargaan, itu yang diutamakan. Kami juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyelesaian masalah, pihaknya tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari pemanggilan pihak terkait hingga klarifikasi dari semua pihak.

Selain itu, Ujang menegaskan pentingnya izin operasional bagi setiap lembaga, khususnya LPQ yang bergerak di bidang pendidikan Al-Qur’an seperti tahfidz.

“LPQ itu harus memiliki izin operasional. Jika belum ada, tentu harus dipertanyakan dan didorong untuk segera mengurus perizinannya,” tegasnya.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!