Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia yang lebih efektif dan proporsional.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembinaan pegawai serta pembagian surat keputusan (SK) penempatan ini digelar di Aula Kemenag Ciamis, Selasa (31/3/2025).

Kepala Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan langkah strategis untuk menyegarkan organisasi sekaligus menjawab ketimpangan distribusi pegawai di sejumlah KUA.
Ia mencontohkan adanya unit kerja yang memiliki jumlah staf berlebih, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan ruang kerja maupun beban tugas yang memadai.
“Penataan ini dilakukan agar setiap ASN memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Asep menegaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi dan tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan dinas.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa ASN yang menerima penempatan baru merupakan pegawai terpilih yang mendapatkan kepercayaan dari institusi.
“Ini adalah bentuk amanah sekaligus penghargaan. Tidak semua pegawai mendapatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Kemenag Ciamis berharap kinerja organisasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.











