Berita Ciamis, Asajabar.com – Bimbingan teknis peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) resmi dibuka Bupati Ciamis, Senin (20/3/2023).
Tidak hanya Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh anggota P3UKDK se-Kabupaten Ciamis dengan jumlah kepesertaan sebanyak 310 orang yang berasal dari 258 Desa dan 7 Kelurahan.
Bupati Ciamis mengatakan bahwa bimtek tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kapasitas para anggota P3UKDK,” ucapnya.
“Perlu meningkatkan dan mengoptimalkan dalam bidang pemahaman dan keilmuan baik dalam pernikahan, pemuslasaraan jenazah ataupun bidang-bidang keilmuan lainnya.
Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK di Kabupaten Ciamis,” ungkap Herdiat.
Hetdiat berharap para P3UKDK agar terus berjuang, mengabdi dan bekerja sama juga berkolaborasi bersama pemerintah daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Audiensi P3UKDK bersama Bupati Ciamis pada tanggal 6 September 2022.
Sementara untuk pelaksanaan akan dilaksanakan mulai jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan beberapa penyampaian materi kepada para peserta bimtek.
“Materi yang akan disampaikan ada 5 materi, diantaranya hukum pembagian waris dan harta, cerai, itsbat, dan poligami.
Berdasarkan kompilasi hukum Islam, moderasi beragama, ideologi keagamaan dan kebangsaan juga penyampaian materi lainnya guna mengoptimalkan kapasitas para anggota P3UKDK di Kabupaten Ciamis. (Tony)