APK di Angkot Jadi Sorotan, Organda Ciamis Minta Bawaslu Bertindak

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kendaraan plat kuning, khususnya angkutan kota (Angkot), mendapat sorotan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tidak melanggar aturan pemasangan stiker branding pada kendaraan.

“Kami langsung menyampaikan imbauan tersebut setelah menerima surat dari Dishub Ciamis pada 10 November 2023. Kami juga mengingatkan mereka untuk tidak menghalangi jarak pandang dengan stiker branding,” ujar Ekky kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

Namun, Ekky mengaku kecewa karena tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk menertibkan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning. Ia menilai hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan dan etika berlalu lintas.

“Karena tidak ada tindakan, jadi seolah-olah dibiarkan. Bukti nya sampai sekarang tidak ada tindakan apapun,” tegas Ekky.

Padahal pemasangan stiker branding di kendaraan plat kuning ada aturannya. Ada berapa persen itu tidak boleh menghalangi jarak pandang,” tutur Ekky.

Baca Juga :  Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa

Ekky menambahkan bahwa pada tahun lalu pernah ada penertiban stiker branding terhadap angkutan umum di terminal. Penertiban tersebut dilakukan oleh aparat gabungan.

“Sementara untuk kaitannya dengan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning ini seharusnya dilakukan oleh Bawaslu.

Jadi Bawaslu yang mempunyai kewenangan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Ekky. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih
Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan
Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024
Senam Massal HUT Golkar ke-60 di Ciamis, Sehat, Kompak, dan Meriah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:03 WIB

Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WIB

Pesantren Ramadhan Jurnalis Ciamis: KH. Wasdi Ijudin Bahas Peran Media dalam Dakwah

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00 WIB

Pembeli di Gerakan Pangan Murah Ciamis Meningkat, Stok Beras Bertambah Menjadi 4,5 Ton

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49 WIB

Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 20:58 WIB

Disnakan Ciamis Rancang Pengembangan Budidaya Ikan Lele dan Gurame untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pria Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Rancapetir Ciamis

Berita Terbaru