APK di Angkot Jadi Sorotan, Organda Ciamis Minta Bawaslu Bertindak

- Redaktur

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

APK salah satu Caleg DPR RI yang terpasang dikendaraan plat kuning.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kendaraan plat kuning, khususnya angkutan kota (Angkot), mendapat sorotan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tidak melanggar aturan pemasangan stiker branding pada kendaraan.

“Kami langsung menyampaikan imbauan tersebut setelah menerima surat dari Dishub Ciamis pada 10 November 2023. Kami juga mengingatkan mereka untuk tidak menghalangi jarak pandang dengan stiker branding,” ujar Ekky kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Namun, Ekky mengaku kecewa karena tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk menertibkan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning. Ia menilai hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan dan etika berlalu lintas.

“Karena tidak ada tindakan, jadi seolah-olah dibiarkan. Bukti nya sampai sekarang tidak ada tindakan apapun,” tegas Ekky.

Padahal pemasangan stiker branding di kendaraan plat kuning ada aturannya. Ada berapa persen itu tidak boleh menghalangi jarak pandang,” tutur Ekky.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Ekky menambahkan bahwa pada tahun lalu pernah ada penertiban stiker branding terhadap angkutan umum di terminal. Penertiban tersebut dilakukan oleh aparat gabungan.

“Sementara untuk kaitannya dengan APK yang bertebaran di kendaraan plat kuning ini seharusnya dilakukan oleh Bawaslu.

Jadi Bawaslu yang mempunyai kewenangan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu,” kata Ekky. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028
KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!