Berita Bekasi, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP Farkes Reformasi-KSPI) Kabupaten Bekasi menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis, 9 Januari 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
Delegasi FSP Farkes Reformasi-KSPI dipimpin oleh Solihin Makmun selaku Ketua DPC Kabupaten Bekasi, didampingi Dewi Milasari (Sekretaris), Najib (Wakil Sekretaris), Oktriwansyah Kristadi Rosya (LBH), Theresia Try Susanti (Bendahara), Asminiati (Bidang Perempuan), dan Agung Sutopo (SDM). Turut hadir pula perwakilan dari DPP FSP Farkes Reformasi-KSPI, yakni Siswo Darsono (Wakil Sekretaris Jenderal) dan Rizki Meidiansyah (LBH).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait tugas dan fungsi DPRD dalam bidang kesejahteraan rakyat, khususnya kesehatan. Selain itu, diskusi juga mencakup permasalahan generasi muda, pengangguran, dan tenaga kerja muda.
Delegasi dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir antara lain Surohman, S.H., M.Kom., Yusuf F. Fajri, A.Md., Adelia P. Kardin, S.T., Teten Kamaludin, S.H., Ahmad Saepudin, S.E., Boby Agus Ramdan, Rimulga Khatami, M.D., S.E., serta Budiyanto, S.E.
Dalam audiensi yang berlangsung selama dua jam tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memberikan arahan kepada FSP Farkes Reformasi-KSPI untuk melanjutkan audiensi dengan pejabat Bupati 2025-2030.
Hal ini bertujuan agar program-program yang diusulkan dapat diarahkan kepada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
FSP Farkes Reformasi-KSPI menegaskan bahwa pihaknya merupakan serikat pekerja yang mewakili sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan sektor-sektor pekerja lainnya. Organisasi ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bekasi. (GERI)