Baliho Fuji Abdul Rohman Kembali Jadi Sorotan Pasca Sterilisasi

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APK yang melanggar aturan.

Penertiban APK yang melanggar aturan.

Berita Kuningan, Asajabar.com – Bawaslu Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Aksi penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (16/1/2024).

Penertiban dimulai dari Bunderan Cijoho hingga depan toko Gotong Royong Jalan Veteran, Kuningan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman Rahman menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan zona steril dari APK, sesuai dengan aturan yang diatur dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) no 647 tahun 2023.

Pemasangan APK harus mengikuti aturan sesuai SK KPU. APK yang berada di depan rumah sepanjang jalur protokol masih termasuk zona larangan.

Baca Juga :  Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga

Kami telah melayangkan surat rekomendasi kepada DPC yang bersangkutan untuk sterilisasi,” ujar Firman.

Aturan tersebut mencakup larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di pertamanan, dan di jalan protokol.

Baliho raksasa dengan nama Fuji Abdul Rohman menjadi sorotan petugas, karena meskipun sterilisasi telah dilakukan pada 3 Januari 2024, masih ditemukan APK yang bertahan di jalur tersebut.

“Papan reklame ini dikelola oleh vendor, tapi kami tetap harus menertibkan meskipun komersil, karena berada di jalur protokol,” jelasnya.

Tidak hanya di jalur protokol, petugas Bawaslu, Satpol PP Kuningan, dan Dishub Kuningan juga menertibkan APK yang berada di dalam gang sepanjang Jalan Siliwangi.

Baca Juga :  Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis

Meskipun beberapa spanduk dan baliho terlewatkan, seperti di samping kantor BJB Kuningan dan Gang Perhutani.

Sekretaris Satpol PP Kuningan, Indra Nugraha Ishak, mengingatkan seluruh komponen masyarakat agar mematuhi aturan saat memasang spanduk atau banner.

“Bukan hanya APK di jalur protokol, tetapi juga pemasangan banner atau iklan di pohon dengan memaku harus sesuai dengan etika yang ada,” jelasnya.

Pihak berwenang berharap agar seluruh masyarakat dapat memberikan contoh yang baik dalam mematuhi aturan, karena ketertiban berasal dari diri sendiri. (TONY/ASAJABAR.COM)

Berita Terkait

Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis
Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga
Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat dan Sukses
Kotak Kosong Nomor 1, Herdiat-Yana Nomor 2
Kotak Kosong Sah untuk Dikampanyekan dalam Pilkada Ciamis 2024 ?
Relawan Bumi Galuh Gelar Rapat Koordinasi Pemenangan Herdiat Yana di Ciamis
DPD PKS Ciamis Gelar Muludan Bersama Herdiat Sunarya
KPU Ciamis Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Mencapai 960.995 Orang

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03 WIB

PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 

Kamis, 26 September 2024 - 10:06 WIB

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!