Bawaslu Ciamis Tertibkan 2.145 Alat Peraga Sosialisasi Jelang Kampanye Pemilu   

- Redaktur

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Ciamis tengab menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (19/12/2023).

Bawaslu Kabupaten Ciamis tengab menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (19/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menertibkan sebanyak 2.145 alat peraga sosialisasi (APS) yang diduga melanggar ketentuan sebelum tahapan kampanye pemilu dimulai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan bahwa penertiban APS dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis sejak September hingga November 2023.

“APS yang ditertibkan tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kami melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye pemilu,” ujar Jajang kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Jajang menambahkan, selama tiga minggu masa kampanye pemilu yang dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Ciamis hanya menerima satu laporan dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

“Laporan tersebut berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye( APK) calon anggota legislatif yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun setelah kami kaji, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak diregister,” kata Jajang.

Menurut Jajang, peristiwa tersebut bukan termasuk pelanggaran pemilu, melainkan pelanggaran peraturan perundang- undangan lain. Oleh karena itu, laporan tersebut direkomendasikan ke Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti.

Jajang mengimbau agar seluruh peserta pemilu mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum( PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

“Kami juga terus melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa.

Kami juga memiliki sistem pengawasan kampanye (SIWASKAM) yang digunakan untuk mengirimkan laporan cepat hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu,” tutur Jajang.

Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman, netral, tertib, dan tenang, Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar deklarasi Pemilu Ciamis ANTENG bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!