Bawaslu Ciamis Tertibkan 2.145 Alat Peraga Sosialisasi Jelang Kampanye Pemilu   

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Ciamis tengab menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (19/12/2023).

Bawaslu Kabupaten Ciamis tengab menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (19/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menertibkan sebanyak 2.145 alat peraga sosialisasi (APS) yang diduga melanggar ketentuan sebelum tahapan kampanye pemilu dimulai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan bahwa penertiban APS dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis sejak September hingga November 2023.

“APS yang ditertibkan tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kami melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye pemilu,” ujar Jajang kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Jajang menambahkan, selama tiga minggu masa kampanye pemilu yang dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Ciamis hanya menerima satu laporan dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

“Laporan tersebut berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye( APK) calon anggota legislatif yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun setelah kami kaji, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak diregister,” kata Jajang.

Menurut Jajang, peristiwa tersebut bukan termasuk pelanggaran pemilu, melainkan pelanggaran peraturan perundang- undangan lain. Oleh karena itu, laporan tersebut direkomendasikan ke Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti.

Jajang mengimbau agar seluruh peserta pemilu mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum( PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

“Kami juga terus melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa.

Kami juga memiliki sistem pengawasan kampanye (SIWASKAM) yang digunakan untuk mengirimkan laporan cepat hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu,” tutur Jajang.

Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemilu yang aman, netral, tertib, dan tenang, Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar deklarasi Pemilu Ciamis ANTENG bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!