Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa program kenclengnisasi di Kabupaten Ciamis terus mengalami perkembangan dan menjangkau desa-desa baru.
Salah satu desa yang mulai menerapkan program tersebut adalah Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, yang baru saja meluncurkan kenclengnisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kedermawanan masyarakat di tingkat lokal.
“Program kenclengnisasi terus bertambah di Kabupaten Ciamis. Salah satunya Desa Cieurih yang kini mulai mengimplementasikan program ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk berbagi semakin meningkat,” ujar H. Lili Miftah.
Ia menjelaskan, kenclengnisasi merupakan gerakan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui media kencleng di setiap rumah warga. Meski dilakukan dengan nominal kecil, program ini dinilai efektif karena mengandalkan konsistensi dan partisipasi kolektif masyarakat.
Menurutnya, dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa secara transparan dan akuntabel, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk bantuan sosial, kesehatan, maupun program pemberdayaan ekonomi.
“Jika dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, hasilnya akan sangat besar dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
BAZNAS Ciamis, lanjut dia, akan terus mendorong perluasan program kenclengnisasi di berbagai desa, sekaligus memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Ia berharap, bertambahnya desa yang mengadopsi program ini dapat memperkuat kemandirian umat dan menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.













