Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Ini Rinciannya!

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag.

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan besaran zakat fitrah. Keputusan ini diumumkan setelah melalui musyawarah bersama sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Saadudin AF, S.Ag, menyampaikan bahwa rapat penetapan besaran zakat fitrah ini melibatkan Pemerintah Daerah Ciamis melalui Asisten Daerah (Asda) I, DKUKMP Ciamis, Kemenag Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Forum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten Ciamis pada Kamis, 6 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, penetapan besaran zakat fitrah mengacu pada dua sumber utama, yaitu Surat dari Baznas Republik Indonesia dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 6 dan Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 tentang Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa zakat fitrah di Kabupaten Ciamis ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang tunai, besaran zakat fitrah per jiwa adalah Rp 37.500, dengan asumsi harga beras premium Rp 15.000 per kilogram.

Sebelum menetapkan angka tersebut, Baznas Ciamis telah melakukan survei harga beras di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Ciamis, Pasar Sindangkasih dan Pasar Kawali. Dari hasil survei, diketahui bahwa rata-rata harga beras premium di wilayah Ciamis mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Penetapan Besaran Fidiyah

Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga menetapkan besaran fidiyah tahun ini. Fidiyah adalah bentuk pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu.

“Untuk tahun ini, besaran fidiyah ditetapkan Rp 25.000 per hari per jiwa. Pemberian fidiyah tidak hanya berupa nasi, tetapi juga dilengkapi dengan lauk-pauk yang bergizi, sesuai standar konsumsi layak satu kali makan,” ujar H. Didin kepada Asajabar, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Baznas Ciamis menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini mencapai Rp 48 miliar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan dukungan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah muzakki (pembayar zakat fitrah) di Kabupaten Ciamis mencapai 951.017 jiwa, sementara jumlah mustahik (penerima zakat fitrah) sebanyak 452.223 jiwa.

Baznas Ciamis mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu guna membantu mereka yang berhak menerima, serta memperkuat solidaritas sosial di bulan Ramadan. (TONY)

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar
Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah
Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:03 WIB

Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!