Bupati Ciamis Siap Ganti Rugi 5 Kali Lipat Jika Terjadi Jual Beli Jabatan

- Penulis

Jumat, 19 April 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan penolakannya terhadap anggapan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia membantah tudingan tersebut dengan tegas, khususnya menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 20 April 2024.

Sebanyak 146 jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut Herdiat, ini merupakan kebutuhan organisasi semata,” ucapnya usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan

Herdiat menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah melalui tahapan yang panjang dan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM untuk memaparkan bukti dari proses tersebut kepada publik.

Tahapan-tahapan yang telah dilalui meliputi pelaporan personil jabatan, open bidding, hingga rekomendasi-rekomendasi yang telah turun.

Permohonan untuk proses ini telah diajukan 4 bulan lalu dan baru disetujui setelah Hari Raya Idul Fitri.

Untuk jabatan tinggi pratama/Eselon IIa Sekretaris Daerah, open bidding telah dilakukan pada Januari lalu.

Baca Juga :  Bazar Ramadhan Disnakan Ciamis Tawarkan Komoditas Hemat, Mulai Telur hingga Beras

Herdiat menegaskan bahwa tidak ada rotasi atau promosi yang semena-mena di akhir masa jabatan, dan tidak ada imbalan yang diharapkan oleh Bupati maupun Wakil Bupati.

Herdiat juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penerimaan atau pengeluaran yang tidak semestinya, ia akan mengganti kerugian hingga 3 sampai 5 kali lipat.

Di penghujung masa jabatannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, telah melantik Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT menjadi Sekretaris Daerah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa
Pesantren Ramadhan Jurnalis Ciamis: KH. Wasdi Ijudin Bahas Peran Media dalam Dakwah
Pembeli di Gerakan Pangan Murah Ciamis Meningkat, Stok Beras Bertambah Menjadi 4,5 Ton
Bazar Ramadhan Disnakan Ciamis Tawarkan Komoditas Hemat, Mulai Telur hingga Beras
Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan
Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan
Disnakan Ciamis Rancang Pengembangan Budidaya Ikan Lele dan Gurame untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:03 WIB

Festival Ramadan 2025: Kemenag Ciamis Siapkan Ratusan Bingkisan untuk Kaum Dhuafa

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WIB

Pesantren Ramadhan Jurnalis Ciamis: KH. Wasdi Ijudin Bahas Peran Media dalam Dakwah

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00 WIB

Pembeli di Gerakan Pangan Murah Ciamis Meningkat, Stok Beras Bertambah Menjadi 4,5 Ton

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49 WIB

Konsumsi Ikan di Kabupaten Ciamis Meningkat Selama Ramadan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 20:58 WIB

Disnakan Ciamis Rancang Pengembangan Budidaya Ikan Lele dan Gurame untuk Penuhi Kebutuhan Pasar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pria Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rel Rancapetir Ciamis

Berita Terbaru