Bupati Ciamis Siap Ganti Rugi 5 Kali Lipat Jika Terjadi Jual Beli Jabatan

- Redaktur

Jumat, 19 April 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan penolakannya terhadap anggapan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia membantah tudingan tersebut dengan tegas, khususnya menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 20 April 2024.

Sebanyak 146 jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut Herdiat, ini merupakan kebutuhan organisasi semata,” ucapnya usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sukses Gelar Turnamen Voli Hari Amal Bhakti, Berikut Daftar Pemenangnya

Herdiat menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah melalui tahapan yang panjang dan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM untuk memaparkan bukti dari proses tersebut kepada publik.

Tahapan-tahapan yang telah dilalui meliputi pelaporan personil jabatan, open bidding, hingga rekomendasi-rekomendasi yang telah turun.

Permohonan untuk proses ini telah diajukan 4 bulan lalu dan baru disetujui setelah Hari Raya Idul Fitri.

Untuk jabatan tinggi pratama/Eselon IIa Sekretaris Daerah, open bidding telah dilakukan pada Januari lalu.

Baca Juga :  Bapenda Ciamis Anggarkan Rp 1,07 Miliar untuk Hadiah Motor PBB-P2

Herdiat menegaskan bahwa tidak ada rotasi atau promosi yang semena-mena di akhir masa jabatan, dan tidak ada imbalan yang diharapkan oleh Bupati maupun Wakil Bupati.

Herdiat juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penerimaan atau pengeluaran yang tidak semestinya, ia akan mengganti kerugian hingga 3 sampai 5 kali lipat.

Di penghujung masa jabatannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, telah melantik Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT menjadi Sekretaris Daerah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Transaksi Pajak Digital Meningkat, Pemkab Ciamis Gelar Penghargaan Go Digital 2025
BPN Ciamis Lakukan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Akses Baru Jembatan Cirahong II
KKRA Ciamis Harapkan Guru RA Menjadi Pionir Inovasi Olahan Ikan
Dorong Gizi Anak, Guru RA Ciamis Dilatih Buat Olahan Ikan yang Menarik
Bapenda Ciamis Anggarkan Rp 1,07 Miliar untuk Hadiah Motor PBB-P2
Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat
Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:57 WIB

Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:11 WIB

Belajar Digitalisasi Pertanahan, Pengarah Tanah Negeri Perak Kunjungi ATR/BPN

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:02 WIB

Nusron Wahid Minta Pengadaan Lahan Perumahan Tak Sentuh Sawah

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Percepatan Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:08 WIB

Sepanjang 2025, Satgas Berhasil Ungkap 90 Kasus Mafia Tanah dan Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:46 WIB

ATR/BPN dan APH Amankan 14 Ribu Hektare Aset dari Jaringan Mafia Tanah

Senin, 8 Desember 2025 - 15:50 WIB

Wartawan Asajabar Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:57 WIB

Menteri Nusron Wahid Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!