Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual pada Jumat malam (8/8/2025) di Ruang Vidcon Setda Ciamis, dihadiri Bupati Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi.
Plt. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas KLA Kabupaten Ciamis, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pemerhati anak, Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), sekolah, forum anak daerah, hingga P2TP2A.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami hanya mengoordinasikan, sementara kinerja nyata dilakukan oleh OPD dan lembaga terkait. Semua poin penilaian dimasukkan dalam aplikasi klaster 1 hingga 5 sesuai indikator dari KemenPPPA,” ujarnya.
Elis menambahkan, tahun ini Ciamis sebenarnya hampir meraih kategori Madya. Namun, pada proses verifikasi provinsi, skor turun sekitar 100 poin, meski masih di atas ambang batas Madya.
Salah satu penyebabnya, sejumlah dokumen pendukung (evidence) tidak dapat dimasukkan karena diterbitkan melewati batas waktu penilaian, yakni Juni 2025.
“Kami sudah punya banyak capaian pada 2025. Untuk tahun depan, tinggal melengkapi dokumen yang belum sempat masuk ke aplikasi,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Ciamis menargetkan peningkatan peringkat menjadi Nindya pada 2026. Bupati Herdiat telah menginstruksikan evaluasi kinerja Satgas KLA dan penyusunan rencana kerja lebih matang. “Kalau nilai kita di atas 800, sudah bisa masuk Nindya,” kata Elis.
Selain program peningkatan indikator KLA, Pemkab Ciamis juga meluncurkan layanan SAPA 129, sebuah sistem pelaporan online yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan permasalahan anak. Layanan ini terintegrasi dengan media sosial dan akan ditindaklanjuti oleh daerah.
Terkait penanganan kasus kekerasan anak, Elis menegaskan semua laporan yang masuk ditangani 100 persen melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, pelayanan kesehatan, hingga kolaborasi dengan Polres Ciamis.
“Kita memang tidak bisa nol kekerasan, tapi yang terpenting adalah setiap laporan pasti direspons dan ditangani,” tegasnya.
Saat ini Pemkab Ciamis juga tengah menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA).
Gedung dan sumber daya manusia telah disiapkan, termasuk kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mendukung layanan psikologi dan perlindungan anak.
“Kami berharap UPTD ini bisa terbentuk di 2025, agar Ciamis tidak tertinggal dari daerah lain,” pungkas Elis.