Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah mampu meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses verifikasi jaminan di dunia perbankan.
“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut Nusron, transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi dasar bagi layanan pertanahan yang lebih modern dan berorientasi pada kepastian hukum. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” jelasnya.
FGD tersebut diikuti perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antara ATR/BPN dan sektor perbankan, khususnya dalam memperkuat implementasi layanan digital. Para peserta mendapatkan pemahaman terkait manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.
Menteri Nusron berharap perluasan sistem digital dapat menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Dokumen elektronik dinilai lebih terlindungi karena minim risiko kerusakan fisik dan dapat diverifikasi melalui basis data nasional secara cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas dukungan aktif dalam FGD. Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Hadir pula sebagai narasumber, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.













