Dinkes Ciamis Ingatkan Pelaku UMKM Untuk Tidak Menggunakan Zat Kimia Berbahaya Kedalam Makanan

- Redaktur

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 60 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimtek yang telah menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari BPOM tersebut merupakan tindak lanjut pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi makanan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.

Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis, Ii Sumarni mengatakan, bimtek tersebut merupakan edukasi ilmu pengetahuan tentang produksi pangan yang aman dari bahaya fisik, bakteri dan kimia,” ucapnya.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

“Jadi kita menjelaskan berbagai zat berbahaya yang tidak boleh dicampurkan kedalam olahan makanan dan minuman,” ungkap dia.

Menurutnya, zat berbahaya yang sering disalahgunakan dan dicampurkan kedalam olahan makanan salah satunya adalah Formalin.

“Selain ada Formalin, yaitu Boraks, Natrium Benzoat dan juga pewarna-pewarna tekstil seperti Rhodamin B, Kuning Metanil dan lain-lain merupakan zat kimia yang berbahaya.

Jika makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti diatas, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang dapat berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Dinkes juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM di Ciamis untuk tidak mencampurkan zat kimia berbahaya kedalam makanan maupun minuman.

Ii juga menjelaskan, para pelaku UMKM yang hadir tersebut diwajibkan untuk membawa produk olahannya untuk menjadi sampel.

“Sampel tersebut selanjutnya akan diambil dan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung, Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan,” kata dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!