DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DP2KBP3A Ciamis yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.38, Kertasari, Kec. Ciamis.

Kantor DP2KBP3A Ciamis yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.38, Kertasari, Kec. Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mencatat tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan terhadap anak sepanjang awal tahun hingga Maret 2025.

Plt Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, mengungkapkan bahwa dari tiga kasus tersebut, satu merupakan kasus KDRT, sementara dua lainnya adalah kekerasan terhadap anak. Saat ini, seluruh kasus masih dalam proses penanganan.

“Kasus-kasus ini sedang kami proses sesuai standar yang ada. Saat ini kami juga terus melakukan pendampingan kepada korban,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (11/3/2025).

Elis menekankan pentingnya pelaporan dari korban, keluarga, masyarakat, hingga tenaga medis jika menemukan indikasi kekerasan. Setelah laporan diterima, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan menindaklanjuti dengan serangkaian tahapan, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan, hingga mediasi.

“Pendampingan ini bisa melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, advokat, tenaga kesehatan, dan psikolog, tergantung dari jenis dan dampak kasusnya. Jika diperlukan, korban bisa ditempatkan di rumah aman (safe house) atau lembaga khusus,” jelas Elis.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing

Dorongan Pembentukan UPTD PPA

Sebagai langkah strategis dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2KBP3A Ciamis berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Saat ini, pembentukannya sudah memasuki tahap kajian akademik di Fakultas Hukum dan sedang dalam pembahasan di Organisasi Setda dan Bagian Hukum.

Menurut Elis, UPTD PPA akan berperan sebagai lembaga khusus yang menangani kasus kekerasan secara lebih teknis dan terstandarisasi.

“UPTD PPA ini ibarat puskesmas, tempat masyarakat bisa langsung datang untuk mendapatkan bantuan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Ia berharap pembentukan UPTD PPA bisa rampung pada akhir tahun 2025, meskipun masih perlu persiapan lebih lanjut terkait lokasi, sumber daya manusia, serta kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Gerakan Ramadan Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, DP2KBP3A Ciamis juga menggencarkan sosialisasi Gerakan Ramadan Ramah Anak. Gerakan ini bertujuan meningkatkan pengasuhan, mengurangi kekerasan, serta memperkuat karakter anak selama bulan Ramadan.

Elis menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) yang kemudian diteruskan oleh DP2KBP3A Ciamis melalui berbagai media.

Salah satu imbauan utama dalam gerakan ini adalah penerapan “Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Tanpa Gawai”. Melalui kebijakan ini, masyarakat diajak untuk meningkatkan interaksi dengan anak-anak tanpa gangguan perangkat elektronik, sehingga dapat mempererat hubungan keluarga, menjaga kesehatan mental, dan meningkatkan keterlibatan anak dalam aktivitas rumah tangga.

“Kami berharap program ini dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan yang lebih baik,” pungkas Elis. (TONY)

Berita Terkait

Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI
39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI
Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
Satu Jamaah Haji Ciamis Wafat di Jeddah, 441 Lainnya Pulang dengan Selamat

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:13 WIB

Penantian 23 Tahun Berakhir, 1.120 Transmigran Sukabumi Terima Sertipikat Hak Milik

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

error: Content is protected !!