DP2KBP3A Ciamis Tekankan Edukasi Kontrasepsi di Tengah Sosialisasi PP Kesehatan Baru

- Redaktur

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si.

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengakui belum secara resmi melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum memberikan arahan resmi terkait pelaksanaan PP tersebut.

“Sebenarnya, dari Kementerian Kesehatan belum ada pembicaraan resmi terkait pelaksanaan peraturan pemerintah yang baru,” ujar Nonoy, Rabu (7/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa peraturan pemerintah tersebut tidak bermaksud untuk mendorong pelajar menggunakan alat kontrasepsi.

Baca Juga :  Pemkot Tasikmalaya Sebut Kemiskinan Jadi Faktor Utama Tingginya Kasus Stunting

“PP tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya ketika sudah berumah tangga nanti, agar menggunakan alat kontrasepsi.

Ketika sudah memiliki anak satu, misalnya, gunakanlah alat kontrasepsi. Bukan berarti alat kontrasepsi diperuntukkan bagi remaja, melainkan untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya kontrasepsi ketika sudah menikah nanti,” jelasnya.

Nonoy menambahkan bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan, pihaknya memberikan contoh jenis-jenis alat kontrasepsi seperti suntik, pil, IUD, kondom, dan implan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melegalkan penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja.

“Sosialisasi ini bukan untuk melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, melainkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kontrasepsi dalam menunda atau menghentikan kehamilan di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Ia juga menyebutkan bahwa pendidikan seks sudah mulai diperkenalkan sejak tingkat SMP, dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada remaja mengenai biologi reproduksi.

“Pada dasarnya, masa pubertas adalah masa di mana remaja mulai mengenal seks, sehingga sangat penting untuk memberikan pendidikan yang benar kepada mereka. Ini bukanlah sesuatu yang tabu, tetapi lebih kepada ilmu biologi dalam rangka reproduksi,” jelas Nonoy.

Ia menekankan bahwa masyarakat, termasuk orang tua, harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang benar kepada remaja, terutama di masa pubertas yang sering kali menjadi masa pencarian jati diri dan pasangan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pemkot Tasikmalaya Sebut Kemiskinan Jadi Faktor Utama Tingginya Kasus Stunting
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya
DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya
RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran
Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG
Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!