DP2KBP3A Ciamis Tekankan Edukasi Kontrasepsi di Tengah Sosialisasi PP Kesehatan Baru

- Redaktur

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si.

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengakui belum secara resmi melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum memberikan arahan resmi terkait pelaksanaan PP tersebut.

“Sebenarnya, dari Kementerian Kesehatan belum ada pembicaraan resmi terkait pelaksanaan peraturan pemerintah yang baru,” ujar Nonoy, Rabu (7/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa peraturan pemerintah tersebut tidak bermaksud untuk mendorong pelajar menggunakan alat kontrasepsi.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya

“PP tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya ketika sudah berumah tangga nanti, agar menggunakan alat kontrasepsi.

Ketika sudah memiliki anak satu, misalnya, gunakanlah alat kontrasepsi. Bukan berarti alat kontrasepsi diperuntukkan bagi remaja, melainkan untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya kontrasepsi ketika sudah menikah nanti,” jelasnya.

Nonoy menambahkan bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan, pihaknya memberikan contoh jenis-jenis alat kontrasepsi seperti suntik, pil, IUD, kondom, dan implan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melegalkan penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja.

“Sosialisasi ini bukan untuk melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, melainkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kontrasepsi dalam menunda atau menghentikan kehamilan di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga :  DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Ia juga menyebutkan bahwa pendidikan seks sudah mulai diperkenalkan sejak tingkat SMP, dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada remaja mengenai biologi reproduksi.

“Pada dasarnya, masa pubertas adalah masa di mana remaja mulai mengenal seks, sehingga sangat penting untuk memberikan pendidikan yang benar kepada mereka. Ini bukanlah sesuatu yang tabu, tetapi lebih kepada ilmu biologi dalam rangka reproduksi,” jelas Nonoy.

Ia menekankan bahwa masyarakat, termasuk orang tua, harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang benar kepada remaja, terutama di masa pubertas yang sering kali menjadi masa pencarian jati diri dan pasangan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya
DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya
RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran
Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG
Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada
Tina Wiryawati Perhatikan Kesehatan dan Kebutuhan Warga Ciamis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!