Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengakui belum secara resmi melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum memberikan arahan resmi terkait pelaksanaan PP tersebut.
“Sebenarnya, dari Kementerian Kesehatan belum ada pembicaraan resmi terkait pelaksanaan peraturan pemerintah yang baru,” ujar Nonoy, Rabu (7/8/2024).
Ia juga menegaskan bahwa peraturan pemerintah tersebut tidak bermaksud untuk mendorong pelajar menggunakan alat kontrasepsi.
“PP tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya ketika sudah berumah tangga nanti, agar menggunakan alat kontrasepsi.
Ketika sudah memiliki anak satu, misalnya, gunakanlah alat kontrasepsi. Bukan berarti alat kontrasepsi diperuntukkan bagi remaja, melainkan untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya kontrasepsi ketika sudah menikah nanti,” jelasnya.
Nonoy menambahkan bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan, pihaknya memberikan contoh jenis-jenis alat kontrasepsi seperti suntik, pil, IUD, kondom, dan implan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melegalkan penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja.
“Sosialisasi ini bukan untuk melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja, melainkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kontrasepsi dalam menunda atau menghentikan kehamilan di masa depan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pendidikan seks sudah mulai diperkenalkan sejak tingkat SMP, dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada remaja mengenai biologi reproduksi.
“Pada dasarnya, masa pubertas adalah masa di mana remaja mulai mengenal seks, sehingga sangat penting untuk memberikan pendidikan yang benar kepada mereka. Ini bukanlah sesuatu yang tabu, tetapi lebih kepada ilmu biologi dalam rangka reproduksi,” jelas Nonoy.
Ia menekankan bahwa masyarakat, termasuk orang tua, harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman yang benar kepada remaja, terutama di masa pubertas yang sering kali menjadi masa pencarian jati diri dan pasangan. (TONY/NHA/ASAJABAR)