Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

- Redaktur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua sekolah dasar yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah akibat kepala sekolah definitifnya meninggal dunia.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, mengatakan bahwa secara umum kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis sebenarnya telah terpenuhi pada tahun 2025. Namun, kondisi tersebut berubah setelah terjadi peristiwa meninggalnya dua kepala sekolah pascapelantikan.

“Secara keseluruhan, kebutuhan kepala sekolah sudah terpenuhi. Tahun 2025 juga tidak diperbolehkan ada Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah sesuai surat edaran dari kementerian. Namun setelah pelantikan, kembali ada kekosongan karena dua kepala sekolah SD meninggal dunia,” ujar Dinan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Ia menjelaskan, jika ke depan terdapat kebutuhan akibat kekosongan jabatan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, jumlah kebutuhan akan dihitung terlebih dahulu karena dalam waktu dekat juga akan ada kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

“Kalau nanti ada kebutuhan, pasti ada pengangkatan. Tapi kita lihat dulu berapa jumlah kekosongan, termasuk yang disebabkan pensiun,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pada pertengahan tahun 2026 mendatang, diperkirakan sekitar 26 kepala sekolah di Kabupaten Ciamis akan memasuki akhir masa jabatannya. Selain itu, sebagian juga akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Dinan mengakui bahwa penunjukan Pelaksana Tugas untuk sementara waktu masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, sambil menunggu proses pengangkatan kepala sekolah definitif.

“Untuk mengisi kekosongan sementara, bisa dilakukan penunjukan pelaksana tugas. Namun prinsipnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, larangan pengangkatan Pelaksana Tugas kepala sekolah merujuk pada surat Kemendikdasmen Nomor 161 yang menegaskan tidak diperbolehkannya Plt kepala sekolah. Selain itu, pada akhir tahun 2025, sebanyak 76 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan tersebut.

Berita Terkait

Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran
Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis
Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi
Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik
Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan
STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola
SMA Negeri 2 Ciamis Gelar Lomba Lintas Medan ke-XVI se-Priangan Timur
PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!