Dukung Huntap Terdampak Bencana, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan aktif dalam mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Dukungan tersebut difokuskan pada penguatan aspek pertanahan dan penyesuaian tata ruang agar pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan bahwa peran Kementerian ATR/BPN adalah memastikan lokasi Huntap yang ditetapkan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum serta tidak menghadapi persoalan pertanahan.

“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah,” ujar Ossy Dermawan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang digelar secara daring, Minggu (28/12/2025) malam.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menyediakan informasi pertanahan terhadap lokasi yang diusulkan pemerintah daerah sebagai dasar pengadaan tanah Huntap. Terdapat sedikitnya empat kriteria utama yang harus dipenuhi sebelum pembangunan Huntap dilakukan, yakni status tanah clean and clear, secara teknis aman dari potensi bencana, lokasi tidak terisolasi dari aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta memiliki akses yang memadai sesuai jalur logistik.

Baca Juga :  Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Sebagai langkah konkret, Wamen Ossy telah menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Koordinasi tersebut ditujukan untuk mempercepat dan memperlancar proses pengadaan tanah Huntap.

Selain memastikan aspek pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga memberikan perhatian terhadap kesesuaian tata ruang. Ossy mengungkapkan, sebagian lokasi Huntap berasal dari lahan PTPN sehingga memerlukan penyesuaian peruntukan dari kawasan pertanian atau perkebunan menjadi kawasan permukiman.

“Penyesuaian tata ruang menjadi bagian dari tugas kami agar proses pembangunan Huntap tidak terkendala dan dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Lindungi 89 Persen Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Tekankan Prioritas Pangan

Menurut Ossy, kejelasan status hukum tanah yang akan diterima masyarakat penerima Huntap merupakan hal krusial. Kepastian tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memudahkan proses administrasi pertanahan.

“Kebijakan ini bergantung pada pemerintah daerah, apakah lahan diberikan dalam bentuk Sertipikat Hak Milik atau melalui skema Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan milik pemerintah daerah. Yang terpenting, kepastian itu ditetapkan sejak awal agar dapat kami persiapkan dengan baik,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Berita Terkait

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Sabtu, 4 April 2026 - 01:45 WIB

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!