Pemerintah Lindungi 89 Persen Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Tekankan Prioritas Pangan

- Redaktur

Kamis, 9 April 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menetapkan kebijakan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

“Dalam situasi dunia seperti sekarang, yang paling krusial adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita memiliki uang, tetapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional dengan memastikan sebagian besar lahan sawah tetap terlindungi. Dari total LBS, sekitar 89 persen wajib dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan.

Baca Juga :  Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan minimal 87 persen lahan sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

“Jika LP2B ditetapkan 87 persen, ditambah kebutuhan untuk infrastruktur dan cadangan, maka total lahan yang harus dilindungi mencapai sekitar 89 persen,” jelasnya.

Secara khusus, Nusron menyoroti capaian perlindungan lahan pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41 persen, sehingga belum memenuhi target nasional.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang untuk alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu dengan persyaratan ketat. Salah satunya adalah kewajiban mengganti lahan pertanian yang dialihfungsikan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.

Dalam Rakor tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama sejumlah kepala daerah kabupaten/kota. Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 103 Sertipikat Hak Pakai aset milik pemerintah daerah dari delapan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!