FSP LEM SPSI DKI Jakarta Turun ke Jalan Tuntut Keadilan Upah 2025

- Redaktur

Jumat, 8 November 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh di Jakarta.

Demo buruh di Jakarta.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (6/11/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan dalam kebijakan pengupahan, yang dianggap sebagai elemen vital dalam hubungan kerja.

Upah diakui sebagai sumber penghasilan utama pekerja/buruh, yang diharapkan dapat menjamin tingkat kehidupan layak bagi mereka beserta keluarga.

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Demikian juga, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.

Untuk itu, FSP LEM SPSI DKI Jakarta menyatakan perlunya kebijakan pengupahan yang mampu mendukung kesejahteraan pekerja, dengan memperhatikan kebutuhan fisik, sosial, dan ekonomi pekerja, termasuk dalam aspek makanan, perumahan, pendidikan, hingga jaminan hari tua.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Saat ini, FSP LEM SPSI DKI Jakarta menilai bahwa sistem pengupahan yang berlaku belum mencerminkan keadilan bagi pekerja. Formulasi pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dianggap masih menghambat tercapainya upah yang layak.

Menurut putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023, variabel indeks tertentu dalam formulasi pengupahan dinilai membatasi upah layak bagi buruh.

Meski indeks ini disebut-sebut sebagai representasi kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi, serikat pekerja merasa formula tersebut belum proporsional dalam memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.

Dalam aksinya, FSP LEM SPSI DKI Jakarta menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan kembali dasar perhitungan upah minimum. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama terkait kebijakan upah:

Baca Juga :  Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

1. Penetapan UMP DKI 2025: Menggunakan formula upah minimum berjalan dikalikan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi nasional, atau dengan kenaikan 8%.

2. Kenaikan Struktur dan Skala Upah: Memastikan kenaikan minimal 5% dari UMP 2025 untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

3. Penetapan UMSP DKI 2025: Merujuk sektor-sektor dalam Peraturan Gubernur DKI No.10 Tahun 2020 dengan kenaikan minimal 6% dari UMP 2025.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto.

Para pekerja berharap tuntutan ini dapat didengar dan direspons oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi terciptanya kesejahteraan dan upah yang lebih adil bagi pekerja pada 2025. (GERI)

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212-mu