Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Ia menargetkan 90 persen dari total tanah wakaf yang belum bersertipikat dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

“Kami bertekad dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, atau sekitar 47,6 persen, dengan total luas 25.874 hektare. Sementara pada tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang berhasil disertipikasi tercatat sebanyak 2.411 bidang.

Baca Juga :  Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN sejak 1 Maret 2025 telah membuka loket layanan khusus untuk pengurusan sertipikasi tanah wakaf, tanah yayasan, serta milik organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah wakaf perlu percepatan agar tidak masuk antrean panjang,” jelasnya.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pendaftaran tanah, asistensi hukum, serta pencegahan dan penanganan sengketa aset milik DMI.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menekankan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Ia menyebut bahwa sertipikat menjadi instrumen penting untuk menghindari konflik hukum, terutama di kemudian hari.

“Masjid memang jarang jadi sumber konflik, tapi sengketa sering muncul di lembaga pendidikan atau sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf karena keturunan pewakif saling mengklaim. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid,” ujar Jusuf Kalla.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!