Berita Jakarta, Asajabar.com – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) kepada Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, Senin (5/1/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sekjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro guna mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal dan terintegrasi.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bersama-sama bekerja sama untuk hal-hal yang substantif, terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kesekretariatan,” ujar Dalu saat memberikan pengarahan.
Sekjen menegaskan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi penghambat kinerja organisasi. Menurutnya, setiap unit kerja harus mampu saling melengkapi sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar target kementerian dapat tercapai secara efektif.
Ia mencontohkan, ketika unit teknis berfokus pada penyelesaian berkas pertanahan, Setjen harus hadir dengan dukungan perencanaan, penganggaran, serta penyempurnaan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP).
“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Jika unit teknis bergerak, kesekjenan harus berpikir apa yang bisa kita dukung, mulai dari perencanaan kegiatan, output yang dihasilkan, hingga evaluasi SOP melalui Biro Ortala dan Manajemen Risiko,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan tersebut dihadiri para Kepala Biro beserta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, di antaranya Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain sinergi lintas biro, Dalu Agung Darmawan juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menyebut Jabatan Fungsional sebagai pelaksana utama tugas teknis sesuai kompetensi, sementara Pejabat Struktural berperan dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi.
“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana tugas-tugas teknis, sementara pejabat struktural harus memikirkan ke mana arah organisasi dan bagaimana memberdayakan para fungsional ini secara optimal,” pungkasnya.













