Insiden Penginjakan Rumput di Acara Kang Dedi Mulyadi Menyapa Ciamis, Apa Kata Akademisi?

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Cepi Triana Sapari, M.A.P., seorang akademisi dari Priangan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Menurut Cepi, taman-taman publik memiliki kriteria yang berbeda-beda dalam hal aksesibilitas.

“Ada taman yang memang dapat diakses oleh publik secara bebas, tetapi ada juga yang mengizinkan akses dengan syarat-syarat tertentu, seperti larangan menginjak rumput, mengganggu tanaman, atau memetik bunga,” jelasnya kepada Asajabar, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa dalam acara-acara tertentu, baik itu bersifat politik, hiburan, atau sosial, yang mengundang banyak orang, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah preventif.

“Yang pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, atau petugas dari dinas pertamanan dan lingkungan hidup, untuk memastikan agar masyarakat tidak mengakses area taman yang dilarang,” kata Cepi.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Cepi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga taman.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ada beberapa taman yang tidak boleh diakses secara sembarangan.

Papan-papan peringatan yang terpasang harus dihormati, dan semua pihak, termasuk panitia acara dan petugas kebersihan, harus memberikan contoh yang baik,” tegas Alumni Unpad ini.

Sebagai rekomendasi, Cepi menyarankan agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan pengamanan pada acara-acara tertentu, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kesadaran hukum di masyarakat saat ini masih rendah. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Cepi berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, dan media, ketertiban di masyarakat dapat terwujud.

“Kehidupan yang tertib hukum adalah kehidupan yang aman dan nyaman. Semoga semua pihak bisa berperan serta untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pada saat acara berlangsung, jalan utama yang seharusnya dilalui oleh tamu undangan terhalang oleh kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga para pengunjung dan petugas terpaksa melewati area rumput.

“Situasi tersebut terjadi karena jumlah pengunjung dan pedagang yang hadir sangat melebihi kapasitas, sehingga edukasi kepada warga menjadi sulit,” kata Okta dalam pesan WhatsApp yang diterima Asajabar pada Kamis (15/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk ke depannya. “Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan,” tutup Okta. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:20 WIB

Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:20 WIB

Pemerintah Luncurkan 166 Sekolah Rakyat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

Nasional

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:04 WIB

Nasional

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Jan 2026 - 10:52 WIB

error: Content is protected !!