Insiden Penginjakan Rumput di Acara Kang Dedi Mulyadi Menyapa Ciamis, Apa Kata Akademisi?

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Cepi Triana Sapari, M.A.P., seorang akademisi dari Priangan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Menurut Cepi, taman-taman publik memiliki kriteria yang berbeda-beda dalam hal aksesibilitas.

“Ada taman yang memang dapat diakses oleh publik secara bebas, tetapi ada juga yang mengizinkan akses dengan syarat-syarat tertentu, seperti larangan menginjak rumput, mengganggu tanaman, atau memetik bunga,” jelasnya kepada Asajabar, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa dalam acara-acara tertentu, baik itu bersifat politik, hiburan, atau sosial, yang mengundang banyak orang, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah preventif.

“Yang pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, atau petugas dari dinas pertamanan dan lingkungan hidup, untuk memastikan agar masyarakat tidak mengakses area taman yang dilarang,” kata Cepi.

Baca Juga :  Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga

Cepi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga taman.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ada beberapa taman yang tidak boleh diakses secara sembarangan.

Papan-papan peringatan yang terpasang harus dihormati, dan semua pihak, termasuk panitia acara dan petugas kebersihan, harus memberikan contoh yang baik,” tegas Alumni Unpad ini.

Sebagai rekomendasi, Cepi menyarankan agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan pengamanan pada acara-acara tertentu, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kesadaran hukum di masyarakat saat ini masih rendah. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Cepi berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, dan media, ketertiban di masyarakat dapat terwujud.

“Kehidupan yang tertib hukum adalah kehidupan yang aman dan nyaman. Semoga semua pihak bisa berperan serta untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pada saat acara berlangsung, jalan utama yang seharusnya dilalui oleh tamu undangan terhalang oleh kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga para pengunjung dan petugas terpaksa melewati area rumput.

“Situasi tersebut terjadi karena jumlah pengunjung dan pedagang yang hadir sangat melebihi kapasitas, sehingga edukasi kepada warga menjadi sulit,” kata Okta dalam pesan WhatsApp yang diterima Asajabar pada Kamis (15/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk ke depannya. “Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan,” tutup Okta. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit
Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga
DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan
Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan
DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja
Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun
KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!