Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Ganggu Pelayanan Publik

- Redaktur

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kebakaran yang melanda kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta dipastikan tidak mengganggu layanan pertanahan bagi masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi hanya berdampak pada sebagian kecil ruangan administrasi di Biro Humas.

“Sampai saat ini, fungsi pelayanan tetap berjalan normal. Yang terbakar hanya sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” ujar Harison dalam acara Sindo Sore, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB itu menghanguskan sekitar 20% dari area ruangan Biro Humas. Harison memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak signifikan terhadap tugas dan fungsi kementerian.

Ia juga menepis spekulasi bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan kasus pagar laut yang sedang menjadi perhatian publik.

“Kalau ada yang berspekulasi kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut atau data-data penting, saya pastikan bahwa tidak ada dokumen perkara atau berkas penting di ruangan tersebut,” tegas Harison.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu siang (9/2/2025) di bawah pimpinan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Harison mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari Puslabfor Polri.

“Mari kita tunggu hasil penelitian dari tim Puslabfor Polri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!