Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Ganggu Pelayanan Publik

- Redaktur

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kebakaran yang melanda kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta dipastikan tidak mengganggu layanan pertanahan bagi masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi hanya berdampak pada sebagian kecil ruangan administrasi di Biro Humas.

“Sampai saat ini, fungsi pelayanan tetap berjalan normal. Yang terbakar hanya sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” ujar Harison dalam acara Sindo Sore, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB itu menghanguskan sekitar 20% dari area ruangan Biro Humas. Harison memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak signifikan terhadap tugas dan fungsi kementerian.

Ia juga menepis spekulasi bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan kasus pagar laut yang sedang menjadi perhatian publik.

“Kalau ada yang berspekulasi kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut atau data-data penting, saya pastikan bahwa tidak ada dokumen perkara atau berkas penting di ruangan tersebut,” tegas Harison.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu siang (9/2/2025) di bawah pimpinan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Harison mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari Puslabfor Polri.

“Mari kita tunggu hasil penelitian dari tim Puslabfor Polri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!