Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

- Redaktur

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dalam rangka meningkatkan legalitas tanah wakaf untuk sarana keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) terus mengoptimalkan sosialisasi mengenai percepatan sertifikat tanah wakaf selama bulan Ramadan ini.

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Ciamis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

“Sosialisasi ini kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Ciamis,” ujarnya pada Selasa (18/3/2025).

Menurut Wahidin, hingga saat ini terdapat 95 tanah wakaf yang digunakan untuk masjid dan musolla yang telah memiliki akta ikrar wakaf.

Sementara itu, 212 tanah wakaf lainnya telah siap untuk disertifikatkan, dan beberapa sisanya masih dalam tahap pemberkasan.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Wahidin berharap bahwa selama bulan Ramadan ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat diselesaikan dengan maksimal.

Target Kemenag Ciamis adalah 300 tanah wakaf untuk keagamaan dapat memiliki sertifikat tanah. Setelah itu, Kemenag bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis berencana untuk melanjutkan sosialisasi kepada pondok pesantren dan madrasah.

“Kami akan segera menyasar tanah wakaf di bidang pondok pesantren, yang jumlahnya di Ciamis diperkirakan mencapai 1.000,” tambah Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin menyebutkan bahwa sebagian pondok pesantren di Ciamis mungkin sudah memiliki sertifikat tanah, terutama yang terdaftar di bawah yayasan.

Baca Juga :  Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sosialisasi juga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis).

“Ormas keagamaan seperti Persis juga sudah siap untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf,” kata Wahidin.

Namun, Wahidin menambahkan bahwa untuk wakaf uang, saat ini masih belum dilaksanakan di Ciamis.

Kemenag Ciamis sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendirikan lembaga keuangan syariah, yang nantinya diharapkan dapat memfasilitasi wakaf uang di masa yang akan datang.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang digunakan untuk sarana keagamaan di Kabupaten Ciamis. (TONY)

Berita Terkait

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!