Kemenag Ciamis Sosialisasikan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Bulan Ramadan

- Redaktur

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dalam rangka meningkatkan legalitas tanah wakaf untuk sarana keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) terus mengoptimalkan sosialisasi mengenai percepatan sertifikat tanah wakaf selama bulan Ramadan ini.

Kasi PZW Kemenag Ciamis, H. Wahidin, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Ciamis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

“Sosialisasi ini kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Ciamis,” ujarnya pada Selasa (18/3/2025).

Menurut Wahidin, hingga saat ini terdapat 95 tanah wakaf yang digunakan untuk masjid dan musolla yang telah memiliki akta ikrar wakaf.

Sementara itu, 212 tanah wakaf lainnya telah siap untuk disertifikatkan, dan beberapa sisanya masih dalam tahap pemberkasan.

Baca Juga :  Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Wahidin berharap bahwa selama bulan Ramadan ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat diselesaikan dengan maksimal.

Target Kemenag Ciamis adalah 300 tanah wakaf untuk keagamaan dapat memiliki sertifikat tanah. Setelah itu, Kemenag bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis berencana untuk melanjutkan sosialisasi kepada pondok pesantren dan madrasah.

“Kami akan segera menyasar tanah wakaf di bidang pondok pesantren, yang jumlahnya di Ciamis diperkirakan mencapai 1.000,” tambah Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin menyebutkan bahwa sebagian pondok pesantren di Ciamis mungkin sudah memiliki sertifikat tanah, terutama yang terdaftar di bawah yayasan.

Baca Juga :  Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Sosialisasi juga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis).

“Ormas keagamaan seperti Persis juga sudah siap untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf,” kata Wahidin.

Namun, Wahidin menambahkan bahwa untuk wakaf uang, saat ini masih belum dilaksanakan di Ciamis.

Kemenag Ciamis sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendirikan lembaga keuangan syariah, yang nantinya diharapkan dapat memfasilitasi wakaf uang di masa yang akan datang.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang digunakan untuk sarana keagamaan di Kabupaten Ciamis. (TONY)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!