Kementerian ATR/BPN Catat 95,9 Persen Pendaftaran Tanah di Indonesia melalui Program PTSL

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga tahun 2024, sebanyak 95,9% dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Dalam pertemuan dengan media di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 9.171.555 bidang tanah berhasil terdaftar. Dari jumlah tersebut, 3.605.520 bidang tanah telah mendapatkan sertifikat.

“Dengan capaian ini, dari target awal 126 juta bidang tanah, kini hanya tersisa 5,1 juta bidang atau sekitar 4,1% yang belum terdaftar. Kami akan fokus menyelesaikannya pada tahun 2025,” ungkap Menteri Nusron kepada awak media.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Pencapaian ini merupakan bagian dari akselerasi legalisasi aset melalui program PTSL yang telah berjalan sejak 2017. Hingga saat ini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah atau 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Target 2025 dan Komitmen Kementerian ATR/BPN

Untuk menuntaskan target pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN akan terus mendorong legalisasi 5,1 juta bidang tanah pada tahun 2025.

Langkah ini merupakan komitmen Kementerian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi nasional.

“PTSL bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan sertifikasi tanah, kami ingin mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Menteri Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Manfaat Program PTSL

Program PTSL bertujuan untuk memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung stabilitas ekonomi negara.

Objek pendaftaran tanah mencakup tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.

Dengan upaya ini, Kementerian ATR/BPN terus membangun sistem pertanahan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program PTSL diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia
Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi Kolaborasi Wujudkan Kebijakan Satu Peta untuk Selesaikan Masalah Lahan
Wamen ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak
Kementerian ATR/BPN Serahkan 34 Sertifikat Tanah kepada Warga Lebak dan Serang
Menteri ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2025 pada Program Teknis yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Pemerintah Optimalkan 854.662 Hektare Tanah untuk Dukung Program Prioritas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Senin, 13 Januari 2025 - 10:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:50 WIB

Wamen ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Tanah Wakaf untuk Rumah Ibadah di Kabupaten Lebak

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 34 Sertifikat Tanah kepada Warga Lebak dan Serang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2025 pada Program Teknis yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pemerintah Optimalkan 854.662 Hektare Tanah untuk Dukung Program Prioritas Nasional

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rumah Ibadah

Berita Terbaru