Kementerian ATR/BPN Catat 95,9 Persen Pendaftaran Tanah di Indonesia melalui Program PTSL

- Redaktur

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga tahun 2024, sebanyak 95,9% dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Dalam pertemuan dengan media di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 9.171.555 bidang tanah berhasil terdaftar. Dari jumlah tersebut, 3.605.520 bidang tanah telah mendapatkan sertifikat.

“Dengan capaian ini, dari target awal 126 juta bidang tanah, kini hanya tersisa 5,1 juta bidang atau sekitar 4,1% yang belum terdaftar. Kami akan fokus menyelesaikannya pada tahun 2025,” ungkap Menteri Nusron kepada awak media.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Pencapaian ini merupakan bagian dari akselerasi legalisasi aset melalui program PTSL yang telah berjalan sejak 2017. Hingga saat ini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah atau 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Target 2025 dan Komitmen Kementerian ATR/BPN

Untuk menuntaskan target pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN akan terus mendorong legalisasi 5,1 juta bidang tanah pada tahun 2025.

Langkah ini merupakan komitmen Kementerian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi nasional.

“PTSL bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan sertifikasi tanah, kami ingin mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Menteri Nusron.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Manfaat Program PTSL

Program PTSL bertujuan untuk memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung stabilitas ekonomi negara.

Objek pendaftaran tanah mencakup tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.

Dengan upaya ini, Kementerian ATR/BPN terus membangun sistem pertanahan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program PTSL diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!