Kabupaten Bogor, Asajabar.com – Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kali diselenggarakan sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, resmi ditutup, Rabu (16/10/2024).
Dari 80 peserta yang terdiri dari hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, sebanyak 78 hakim dinyatakan lulus.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang dari hulu hingga hilir.
“Ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir konflik pertanahan, mengendalikan tata ruang, menangani mafia tanah, serta mendukung transformasi digital.
Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab di bagian hulu, sementara Mahkamah Agung membantu di bagian hilir,” jelasnya usai menutup acara di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.
Pelatihan Sertifikasi ini berlangsung dari tanggal 27 September hingga 16 Oktober 2024. Para peserta telah menyelesaikan 138 tahapan pelatihan yang diukur berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu kehadiran/kedisiplinan, keaktifan, hasil kuis dan evaluasi sumatif, serta kemampuan dalam praktik bedah kasus dan ujian lisan.
Suyus Windayana menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat penegakan hukum terkait pertanahan di Indonesia.
“Pelatihan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, serta mendukung peradilan yang adil,” ujarnya.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, para hakim memiliki pemahaman yang seragam dalam memutuskan perkara terkait pertanahan dan tata ruang.
“Hakim-hakim kita sudah memiliki latar belakang hukum yang kuat, dan pelatihan ini memberikan penguatan dalam implementasi hukum di masyarakat,” tambah Suyus Windayana.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief, juga berharap pelatihan ini mampu menghasilkan hakim dengan pengetahuan yang lebih mendalam dalam menangani persoalan pertanahan.
“Kami berharap, putusan hakim ke depan akan lebih berfokus pada keadilan dan tidak menambah persoalan, tetapi menjadi solusi yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, melaporkan bahwa pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning, kombinasi antara pembelajaran mandiri dan tatap muka.
Materi disampaikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para praktisi. Sepuluh peserta dengan nilai terbaik juga diumumkan pada akhir pelatihan.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan PPSDM, serta pejabat Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang mendampingi Sekjen ATR/BPN.