Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jayapura, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat bukan sekadar menjalankan tugas administrasi pertanahan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi hak-hak adat yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

“Ini adalah sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa berjalan, hukum adatnya tetap terlindungi. Jadi tercipta harmoni,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan masyarakat adat yang hadir, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengurangi kewenangan adat, melainkan memastikan hak masyarakat komunal tercatat dengan benar dan terlindungi dari potensi sengketa.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

“Negara mengakui hak komunal masyarakat adat, dan pencatatan ini agar negara memahami bahwa tanah tersebut milik adat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi disertipikatkan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat hukum adat semakin memahami pentingnya perlindungan hukum melalui sertipikasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi tanah ulayat di Papua.

“Tanah bagi masyarakat Papua bukan hanya aset ekonomi, tetapi identitas, harga diri, dan jati diri. Harus mendapat penghargaan dan perlindungan yang adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Senada, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menyebutkan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan bagian penting dalam menguatkan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

“Ini merupakan afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Sejumlah pimpinan daerah tingkat II serta jajaran Forkopimda Provinsi Papua juga hadir.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!