Kementerian ATR/BPN Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025).

Pertemuan ini menjadi tahap awal pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola keuangan kementerian.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah dan bersikap akomodatif terhadap proses pemeriksaan ini.

“Kami berkomitmen untuk tetap transparan, akomodatif, dan terus melakukan perbaikan. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk menerima saran serta motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan di masa depan,” ujar Nusron Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Penguatan Manajemen Risiko

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid menyoroti sejumlah insiden di Banten, Bekasi, dan Sidoarjo yang mengindikasikan perlunya penguatan manajemen risiko di lingkungan ATR/BPN. Sebagai respons, mulai tahun 2025, kementerian akan mewajibkan seluruh pejabat dengan kewenangan tanda tangan, mulai dari Kepala Seksi hingga Direktur Jenderal, untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

“Kami mewajibkan mereka untuk lulus pelatihan dan memperoleh sertifikasi manajemen risiko di semua level. BPK juga akan berperan sebagai narasumber dalam penyusunan kurikulum dan materi berbasis pertanahan,” jelas Nusron.

Apresiasi dari BPK

Dalam pertemuan tersebut, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kementerian ATR/BPN selama 12 tahun berturut-turut.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kementerian dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ini sangat penting untuk mendukung visi dan misi ATR/BPN,” ujar Akhsanul Khaq.

Ia juga menegaskan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun sesuai dengan mandat UUD 1945. Pemeriksaan ini mencakup dua aspek utama, yaitu keuangan dan administrasi, yang harus dikelola secara akuntabel oleh setiap kementerian/lembaga.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Lebih lanjut, Akhsanul Khaq mengingatkan lima arahan Presiden terkait pengelolaan keuangan, yaitu pembukaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, peningkatan devisa, pengembangan keunggulan iptek, serta penguatan pertahanan negara.

“BPK tidak hanya fokus pada penyajian laporan keuangan, tetapi juga memastikan ATR/BPN dapat berkontribusi dalam pencapaian visi nasional,” tambahnya.

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain menjadi ajang evaluasi, pertemuan ini juga memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses dan kriteria pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!