Kementerian ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Dorong Percepatan Layanan Publik

- Redaktur

Kamis, 10 April 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik sebanyak 78 pejabat fungsional secara serentak pada Rabu (9/4/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara langsung memimpin prosesi pelantikan yang disaksikan oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Ia menekankan bahwa pengangkatan jabatan fungsional didasarkan pada kebutuhan organisasi serta penerapan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbasis kompetensi.

“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah Saudara-saudari ucapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas berbagai bidang, yakni Analis Hukum, Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata SDM Aparatur.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan semangat pengabdian, serta menjaga kepercayaan publik dengan memberikan kinerja terbaik.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tutup Ossy Dermawan.

Dengan pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan adaptif terhadap tuntutan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!