Kementerian ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Dorong Percepatan Layanan Publik

- Redaktur

Kamis, 10 April 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik sebanyak 78 pejabat fungsional secara serentak pada Rabu (9/4/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara langsung memimpin prosesi pelantikan yang disaksikan oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Ia menekankan bahwa pengangkatan jabatan fungsional didasarkan pada kebutuhan organisasi serta penerapan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbasis kompetensi.

“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah Saudara-saudari ucapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas berbagai bidang, yakni Analis Hukum, Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata SDM Aparatur.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan semangat pengabdian, serta menjaga kepercayaan publik dengan memberikan kinerja terbaik.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tutup Ossy Dermawan.

Dengan pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan adaptif terhadap tuntutan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!