Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital layanan pertanahan melalui peluncuran Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan bahwa digitalisasi ini penting guna mempercepat layanan dan meningkatkan kepastian hukum.

“Transformasi digital menjadi prioritas karena layanan peralihan hak adalah satu dari tiga layanan terbesar selain pengecekan dan hak tanggungan. Bila semua telah elektronik, layanan ke masyarakat akan lebih cepat,” ujarnya saat meresmikan layanan tersebut.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Ia menambahkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan digital. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi rutin terus dilakukan.

Dwi menargetkan, layanan peralihan hak elektronik akan diterapkan di 50% kantor pertanahan di seluruh Indonesia pada 2025. Saat ini, sebanyak 33 kantor pertanahan telah menjadi pelopor layanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang merupakan daerah kedua di Banten yang menerapkan layanan ini, setelah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

“BPN Banten optimis dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B I Ketut Gede Ary Sucaya, yang mensosialisasikan pelaporan akta dan peralihan secara elektronik kepada 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Heri Mulyanto, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Shinta Purwitasari, serta Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Andria Wati Salimah.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!