Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital layanan pertanahan melalui peluncuran Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan bahwa digitalisasi ini penting guna mempercepat layanan dan meningkatkan kepastian hukum.

“Transformasi digital menjadi prioritas karena layanan peralihan hak adalah satu dari tiga layanan terbesar selain pengecekan dan hak tanggungan. Bila semua telah elektronik, layanan ke masyarakat akan lebih cepat,” ujarnya saat meresmikan layanan tersebut.

Baca Juga :  Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Ia menambahkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan digital. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi rutin terus dilakukan.

Dwi menargetkan, layanan peralihan hak elektronik akan diterapkan di 50% kantor pertanahan di seluruh Indonesia pada 2025. Saat ini, sebanyak 33 kantor pertanahan telah menjadi pelopor layanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang merupakan daerah kedua di Banten yang menerapkan layanan ini, setelah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

“BPN Banten optimis dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B I Ketut Gede Ary Sucaya, yang mensosialisasikan pelaporan akta dan peralihan secara elektronik kepada 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Heri Mulyanto, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Shinta Purwitasari, serta Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Andria Wati Salimah.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!