Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BUMN Tangani 23 Isu Pertanahan

- Redaktur

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi dari Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf, bersama jajaran pejabat tinggi sejumlah BUMN, pada Rabu (30/04/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini merupakan kali ketiga yang digelar untuk membahas percepatan penyelesaian isu-isu strategis terkait aset milik BUMN.

Ada empat isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, yaitu tata ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), percepatan sertipikasi aset, penanganan aset tumpang tindih, serta penyelesaian sengketa pertanahan.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

“Kira-kira hubungan Bapak/Ibu dengan kami (Kementerian ATR/BPN), saya simpulkan ada empat hal utama. Pertama terkait dimensi tata ruang atau KKPR, kedua soal percepatan sertipikasi, ketiga kejelasan status aset yang sering tumpang tindih, dan keempat penyelesaian sengketa.

Silakan dipaparkan mana saja yang akan kita selesaikan dalam satu tahun ke depan,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset strategis milik negara.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

“Alhamdulillah, dengan dukungan seperti ini penanganan menjadi lebih cepat. Setidaknya ada 23 isu yang akan kami sampaikan. Nanti saya minta teman-teman Direksi atau perwakilan memaparkannya, lalu akan ditindaklanjuti oleh PIC yang ditunjuk sebagai single support dalam berkomunikasi,” jelas Aminuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan administrasi pertanahan guna memastikan optimalisasi pengelolaan aset negara. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam audiensi tersebut.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!