Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah kepada ANRI

- Redaktur

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dalam upaya menjaga dan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Webinar Kearsipan bertajuk “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” pada Senin (21/4/2025).

“Penyerahan arsip ini merupakan langkah strategis untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Selain itu, arsip-arsip ini akan menjadi sumber penting dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Suyus dalam sambutannya secara daring.

Baca Juga :  Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) serta 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari kurun waktu 1999 hingga 2017. Seluruh dokumen tersebut tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif namun memiliki nilai historis yang tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain pengelolaan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong digitalisasi layanan publik. “Kami sudah mulai menerapkan format digital dalam pelayanan publik. Ini adalah bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” tambah Suyus.

Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan Kepala ANRI, Mego Pinandito, yang diwakili oleh Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar. Ia menyebut komitmen Kementerian ATR/BPN sebagai contoh nyata dalam penyelenggaraan kearsipan nasional yang berkualitas.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mendukung pertanggungjawaban nasional. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN sudah terbukti dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan yang sama, ANRI juga memberikan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip statis di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari satuan kerja pusat hingga kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!