Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah kepada ANRI

- Redaktur

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dalam upaya menjaga dan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Webinar Kearsipan bertajuk “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” pada Senin (21/4/2025).

“Penyerahan arsip ini merupakan langkah strategis untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Selain itu, arsip-arsip ini akan menjadi sumber penting dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Suyus dalam sambutannya secara daring.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) serta 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari kurun waktu 1999 hingga 2017. Seluruh dokumen tersebut tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif namun memiliki nilai historis yang tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Selain pengelolaan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong digitalisasi layanan publik. “Kami sudah mulai menerapkan format digital dalam pelayanan publik. Ini adalah bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” tambah Suyus.

Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan Kepala ANRI, Mego Pinandito, yang diwakili oleh Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar. Ia menyebut komitmen Kementerian ATR/BPN sebagai contoh nyata dalam penyelenggaraan kearsipan nasional yang berkualitas.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

“Penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mendukung pertanggungjawaban nasional. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN sudah terbukti dari waktu ke waktu,” ungkap Kandar.

Dalam kesempatan yang sama, ANRI juga memberikan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip statis di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari satuan kerja pusat hingga kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!