Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sosialisasi terkait implementasi Sertifikat Elektronik kepada masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau agar masyarakat segera berpartisipasi dalam proses alih media sertifikat dari bentuk analog ke elektronik.

Dalam wawancara bersama Detik Pagi di Gedung Trans Digital Media, Jakarta, pada Rabu (04/11/2024), Harison menjelaskan bahwa sertifikat analog (berwarna hijau) masih tetap berlaku hingga pemiliknya melakukan alih media ke format elektronik.

“Sertifikat yang warna hijau itu masih berlaku sampai nanti masyarakat mau mengalihmediakan, kita akan layani. Dengan Sertifikat Elektronik, jika terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tidak masalah, karena data sertifikat dapat dicetak kembali di Kantor Pertanahan karena sudah tersimpan di pangkalan data,” ujar Harison.

Baca Juga :  Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Proses alih media sertifikat ke format elektronik ini tidak dikenakan biaya. Harison menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan alih media secara gratis di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, kami akan layani dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 486 Kantor Pertanahan yang telah menyediakan layanan sertifikat elektronik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat secara langsung tanpa perantara, mengingat Kantor Pertanahan kini juga membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar bisa merasakan langsung layanan Kementerian ATR/BPN. Jika melalui perantara, informasi yang diterima belum tentu lengkap dan jelas,” ujarnya.

Selain sosialisasi mengenai sertifikat elektronik, Harison dan Shamy juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan lainnya, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan kanal pengaduan melalui Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang sudah terintegrasi dengan 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Keduanya juga membahas program SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) untuk menjawab pertanyaan masyarakat di media sosial.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, dan Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. Wawancara ini dipandu oleh Ario Astungkoro dan Indi Arisa.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!