Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sosialisasi terkait implementasi Sertifikat Elektronik kepada masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau agar masyarakat segera berpartisipasi dalam proses alih media sertifikat dari bentuk analog ke elektronik.

Dalam wawancara bersama Detik Pagi di Gedung Trans Digital Media, Jakarta, pada Rabu (04/11/2024), Harison menjelaskan bahwa sertifikat analog (berwarna hijau) masih tetap berlaku hingga pemiliknya melakukan alih media ke format elektronik.

“Sertifikat yang warna hijau itu masih berlaku sampai nanti masyarakat mau mengalihmediakan, kita akan layani. Dengan Sertifikat Elektronik, jika terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tidak masalah, karena data sertifikat dapat dicetak kembali di Kantor Pertanahan karena sudah tersimpan di pangkalan data,” ujar Harison.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

Proses alih media sertifikat ke format elektronik ini tidak dikenakan biaya. Harison menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan alih media secara gratis di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

“Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, kami akan layani dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 486 Kantor Pertanahan yang telah menyediakan layanan sertifikat elektronik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat secara langsung tanpa perantara, mengingat Kantor Pertanahan kini juga membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar bisa merasakan langsung layanan Kementerian ATR/BPN. Jika melalui perantara, informasi yang diterima belum tentu lengkap dan jelas,” ujarnya.

Selain sosialisasi mengenai sertifikat elektronik, Harison dan Shamy juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan lainnya, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan kanal pengaduan melalui Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang sudah terintegrasi dengan 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Keduanya juga membahas program SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) untuk menjawab pertanyaan masyarakat di media sosial.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, dan Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. Wawancara ini dipandu oleh Ario Astungkoro dan Indi Arisa.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!