Kementerian ATR/BPN Terbitkan SHM untuk Warga yang Direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon

- Redaktur

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Batam, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk respon cepat dan akurat terhadap permohonan sertipikasi tanah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa proses sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang setuju untuk melepaskan sebagian Hak Pengelolaan (HPL)-nya demi kepentingan masyarakat yang direlokasi.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini. Kami merespons permohonan sertipikasi dengan akurasi tertinggi, kecepatan terbaik, dan dengan status hak yang tertinggi, yaitu Sertifikat Hak Milik. Alhamdulillah, total 161 Sertifikat Hak Milik telah diterbitkan untuk masyarakat,” ungkap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertifikat kepada warga di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Lebih lanjut, Ossy mengapresiasi BP Batam yang telah melepaskan sebagian haknya untuk masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik bagi masyarakat. Ini kami apresiasi setinggi-tingginya,” tambahnya.

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya karena masyarakat yang direlokasi kini sudah dapat tenang mendiami hunian baru mereka.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

“Alhamdulillah, rumahnya sudah ada, dan yang selama ini menjadi harapan masyarakat, yaitu kepastian sertifikat, kini sudah terealisasi,” ucapnya.

Hadir pula dalam acara ini Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo, turut mendampingi Wakil Menteri ATR/BPN dalam penyerahan sertifikat.

Dengan diterbitkannya 161 Sertifikat Hak Milik, diharapkan masyarakat yang telah direlokasi dapat menikmati kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, serta memulai kehidupan baru di hunian yang telah disediakan.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!