Kementerian ATR/BPN Terbitkan SHM untuk Warga yang Direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon

- Redaktur

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Batam, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon.

Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk respon cepat dan akurat terhadap permohonan sertipikasi tanah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa proses sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang setuju untuk melepaskan sebagian Hak Pengelolaan (HPL)-nya demi kepentingan masyarakat yang direlokasi.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini. Kami merespons permohonan sertipikasi dengan akurasi tertinggi, kecepatan terbaik, dan dengan status hak yang tertinggi, yaitu Sertifikat Hak Milik. Alhamdulillah, total 161 Sertifikat Hak Milik telah diterbitkan untuk masyarakat,” ungkap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertifikat kepada warga di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Lebih lanjut, Ossy mengapresiasi BP Batam yang telah melepaskan sebagian haknya untuk masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik bagi masyarakat. Ini kami apresiasi setinggi-tingginya,” tambahnya.

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya karena masyarakat yang direlokasi kini sudah dapat tenang mendiami hunian baru mereka.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

“Alhamdulillah, rumahnya sudah ada, dan yang selama ini menjadi harapan masyarakat, yaitu kepastian sertifikat, kini sudah terealisasi,” ucapnya.

Hadir pula dalam acara ini Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo, turut mendampingi Wakil Menteri ATR/BPN dalam penyerahan sertifikat.

Dengan diterbitkannya 161 Sertifikat Hak Milik, diharapkan masyarakat yang telah direlokasi dapat menikmati kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, serta memulai kehidupan baru di hunian yang telah disediakan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!